Tuesday, October 11, 2016

6 Orang Pelaku Pungli di Kemenhub Dibawa ke Mapolda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp95 juta

Sebanyak enam orang pelaku yang diduga melalukan pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibawa ke Ditreskrimum Mapolda Metr‎o Jaya. 

Mereka tiba sekira pukul 20.30 WIB dengan tiga kali gelombang kedatangan menuju gedung yang dipimpin Dirkrimum Kombes Pol Rudy Heryanto Adinugroho.

Sebelumnya,‎ Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan, bahwa enam orang diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di‎ Kemenhub. "Sekarang diamankan enam orang. Satu orang calo," kata Iriawan di lokasi, Selasa (11/10/2016).

Ia menduga pengutan liar (pungli) di Kemenhub telah terkoneksi dengan sejumlah petugas di kementerian yang dipimpin Budi Karya tersebut. "Diduga berkoneksi juga dengan sejumlah petugas di sini, tadi kami sudah ada penyelidikan dan ada barang bukti," terangnya.

‎Sejumlah barang bukti telah disita dalam kasus ini termasuk uang tunai senilai Rp1 miliar sebagai biaya untuk dokumen balik nama. "‎Ini uang yang bisa kita sita, ada juga uang yang ada di penampungan Rp1 juta. Rp1 miliar ini dokumennya ada tulisannya, biaya balik nama," terang Iriawan.

Selama satu atau dua bulan terdapat 150 jenis pelayanan. Menurut Iriawan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan secara tertutup untuk mengungkap kasus ini. "Ini juga dilakukan harus secara tertutup. Infonya sudah diterima," pungkasnya.

By : Berbagi Informasi

No comments :

Post a Comment